Sirami KKF dengan Ilmu Ulama’
I. Latar Belakang
Melihat kondisi IAIN Walisongo semarang yang dari dulu sampai sekarang terserang penyakit krisis moral, sangat memprihatinkan untuk dirasakan sebagian orang yang benar-benar sadar. Banyak orang yang tidak sadar, sehingga melihat kebobrokan kampus merupakan hal yang biasa. Misalnya, dalam pelaksanaan OPAK, banya resitasi yang dibebankan kepada mahasiswa tidak ada kaitannya dengan keilmuan. Resitasi-resitasi itu hanya berhubungan dengan “perut” saja yang di atasnamakan bakti sosial di sebuah desa terpelosok. Namun, realita yang terjadi adalah tidak ada pelaksanaan baksos sama sekali. Dan akhirnya, resitasi-resitasi itu di makan sendiri.
Bahkan saya mendapat laporan dari salah satu penjual makanan sekitar kampus, bahwa resitasi beras telah dijual oleh panitia OPAK.Dari sinilah kemunafikan itu mulai terungkap sedikit demi sedikit.
Selain itu, organisasi kampus mulai dikuasahi olah salah satu organisasi ekstra kampus. Politik kampus ini cenderung nepotisme dan tidak pernah memberikan kesempatan bagi angora organisasi lain untuk berkuasa. Hal ini disebabkan, kuantitas organisasi bukan kualitas. Karena itu, meskipun ada orang atau golongan tertentu yang berkualitas, tetap saja tidak bisa masuk dalam lingkaran kampus untuk memperbaiki. Begitu juga sebaliknya, meskipun tidak memiliki kualitas yang memadai, tetapi mempunyai massa banyak, maka akan memeperoleh kekuasaan itu. Sebab, penentuan kekuasaan, dilakukan dengan cara pemilu mahasiswa.
Dengan demikian, Monash Institute yang merupakan lembaga pendidikan yang memberikan beasiswa unggulan kepada mahasiswa IAIN Walisongo, melakukan pergerakan untuk menambah keilmuan para mahasiswa dengan mengadakan diskusi KKF dengan rutin di masing-masing Fakultas.
Proyeksi ke Depan
Dengan KKF ini, diharapkan mampu mewarnai kampus dengan keilmuan yang mapan. Tidak hanya itu saja, setelah ilmu didapatkan, marilah kita mengamalkan untuk khalayak umum dengan cara merebut kursi kekuasaan kampus. Dengan begitu, akan mampu memperbaiki sistem di dalamnya dengan keilmuan yang dimiliki, sehingga mampu mengamalkan ajaran al-Qur’an dan cita-cita bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD NKRI 1945.
I. Latar Belakang
Melihat kondisi IAIN Walisongo semarang yang dari dulu sampai sekarang terserang penyakit krisis moral, sangat memprihatinkan untuk dirasakan sebagian orang yang benar-benar sadar. Banyak orang yang tidak sadar, sehingga melihat kebobrokan kampus merupakan hal yang biasa. Misalnya, dalam pelaksanaan OPAK, banya resitasi yang dibebankan kepada mahasiswa tidak ada kaitannya dengan keilmuan. Resitasi-resitasi itu hanya berhubungan dengan “perut” saja yang di atasnamakan bakti sosial di sebuah desa terpelosok. Namun, realita yang terjadi adalah tidak ada pelaksanaan baksos sama sekali. Dan akhirnya, resitasi-resitasi itu di makan sendiri.
Bahkan saya mendapat laporan dari salah satu penjual makanan sekitar kampus, bahwa resitasi beras telah dijual oleh panitia OPAK.Dari sinilah kemunafikan itu mulai terungkap sedikit demi sedikit.
Selain itu, organisasi kampus mulai dikuasahi olah salah satu organisasi ekstra kampus. Politik kampus ini cenderung nepotisme dan tidak pernah memberikan kesempatan bagi angora organisasi lain untuk berkuasa. Hal ini disebabkan, kuantitas organisasi bukan kualitas. Karena itu, meskipun ada orang atau golongan tertentu yang berkualitas, tetap saja tidak bisa masuk dalam lingkaran kampus untuk memperbaiki. Begitu juga sebaliknya, meskipun tidak memiliki kualitas yang memadai, tetapi mempunyai massa banyak, maka akan memeperoleh kekuasaan itu. Sebab, penentuan kekuasaan, dilakukan dengan cara pemilu mahasiswa.
Dengan demikian, Monash Institute yang merupakan lembaga pendidikan yang memberikan beasiswa unggulan kepada mahasiswa IAIN Walisongo, melakukan pergerakan untuk menambah keilmuan para mahasiswa dengan mengadakan diskusi KKF dengan rutin di masing-masing Fakultas.
Proyeksi ke Depan
Dengan KKF ini, diharapkan mampu mewarnai kampus dengan keilmuan yang mapan. Tidak hanya itu saja, setelah ilmu didapatkan, marilah kita mengamalkan untuk khalayak umum dengan cara merebut kursi kekuasaan kampus. Dengan begitu, akan mampu memperbaiki sistem di dalamnya dengan keilmuan yang dimiliki, sehingga mampu mengamalkan ajaran al-Qur’an dan cita-cita bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD NKRI 1945.