Denyut Jantung;”Peran Guru”
Oleh: Siti Jami’atun
Sejak zaman dulu sebelum merdeka sampai setelah merdeka dan sampai saat ini, guru merupakan sosok seseorang yang lebih tua dan memiliki berbagai banyak ilmu. Yang mana kemudian seorang guru ini menyampaikan dan mengalirkan ilmu ini kepada setiap umat manusia untuk dikembangkan kembali. Guru merupakan pekerjaan yang tertua dan yang paling dibutuhkan dalam lingkungan masyarakat, karena dari zaman dulu sampai sekarang masih dibutuhkan keberadaannya dan peranannya.
Kehidupan manusia tidak akan pernah luput dari suatu pendidikan. Selamanya kehidupan masyarakat akan dinaungi dan dipancari oleh pancaran sinar pendidikan. Didalam negara dan masyarakat, guru selalu berperan didalamnya. Inilah yang mendasari bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia, berbagai ilmu dan pengetahuan akan mempermudah manusia dalam menjalankan kehidupan ini. Lebih spesifiknya, dalam kenyataannya seorang guru itu lebih condong mengajarkan pada hal kebenaran, kepercayaan, dan hal umum lainnya. Sehingga akan mempermudah kemana tujuan hidup manusia yang dituju.
Sebenarnya apabila kita tela’ah, pekerjaan guru ini berjalan dengan sendirinya menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena hal ini menyesuaikan dengan keadaaan situasi dan kondisi dalam negara tersebut. Keberadaan guru akan semakin penting jika seorang guru ini memiliki ilmu yang sangat dibutuhkan oleh orang tertentu.
Sebagaimana dalam syair lirik lagu himne guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku. Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Himne guru ini merupakan ciptaan dari Sartono. Disaat kita mendengar dan bahkan menyanyikannya, maka hati kita pasti akan tersentuh dengan syair-syair yang yang penuh dengan makna itu. Begitu besar dan berat peran seorang guru sebagai pendidik. Sanjungan dan pujian yang diberikan pada guru ternyata tidak cukup dengan gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa begitu saja.
Pada zaman dulu mungkin ada guru yang mengajarkan ilmunya dengan rasa pamrih. Tanpa gajipun guru tetap menikmati dalam menularkan ilmu pada anak didiknya. Selain itu rasa ikhlasnya sangat besar sehingga ilmunyapun juga memiliki banyak manfaat yang sangat luar biasa. Akan tetapi sudah beda lagi dengan zaman yang modern seperti sekarang. Pada zaman modern seperti ini tidak hanya dan tidak cukup seorang guru hanya diberi gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Kenapa seperti itu ? Apakah guru harus diberi kehormatan yang lebih untuk menghargai pengorbanannya ?
Guru menurut UU No.14 tahun 2005 adalah pekerjaan professional yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dan dalam pasal 17 undang-undang tersebut dijelaskan beberapa prinsip profesionalitas yaitu dengan memiliki bakat, minat pangggilan jiwa, dan idealisme memiliki komitmen untuk meningkatkan, mutu pendidikan, memiliki kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keprofesionalan memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja, mempunyai kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dari hal tersebut, yang lebih utama dalam membenahi persoalan guru adalah berupa kesejahteraan dan profesionalisme. Guru merupakan ujung tombak untuk membangun generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Dengan demikian persoalan guru adalah persoalan masa depan sebuah bangsa, sudah semestinya pemerintah memperhatikan nasib guru.
Sebagaimana terungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun ini, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Menurut beliau, persoalan itu terkait dengan kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Hal inilah yang menurutnya harus segera diselesaikan.
Kompetensi merupakan kemampuan, keterampilan, yang mencakup semua aspek pengetahuan dengan standar yang sesuai. Jadi, seorang guru harus benar-benar menguasai semua hal yang menyangkut dalam dunia pembelajaran agar semuanya dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan hasil pengajaran yang maksimal. Selanjutnya mengenai profesional, guru yang professional akan mempengaruhi pola pikir didikannya dan berpengaruh juga dengan hasil yang akan diperoleh anak didiknya.
Terakhir yaitu distribusi yang merupakan proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada orang lain supaya dapat diterima dan ditangkap dengan baik. Proses penyampaian ilmu pengetahuan oleh seorang guru tenyata juga mempengaruhi anak didiknya. Jadi seorang guru harus memiliki kekreatifan tinggi dalam mengajar, supaya anak didik tetap fokus dan tidak bosan dengan model pembelajaran yang kita lakukan sebagaimana salah satu dari sekian banyak peran dari seorang pendidik.
Pendidikan yang baik dan unggul serta berkualitas tidak akan terlepas dari kondisi mutu guru. Tanpa denyut jantung dan peran aktif guru kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun akan sia-sia. Suatu kurikulum dan perencanaan pendidikan yang dirancang seistimewa apapun jika tanpa adanya guru yang berkualitas tidak akan membuahkan hasil yang optimal.
*Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
Oleh: Siti Jami’atun
Sejak zaman dulu sebelum merdeka sampai setelah merdeka dan sampai saat ini, guru merupakan sosok seseorang yang lebih tua dan memiliki berbagai banyak ilmu. Yang mana kemudian seorang guru ini menyampaikan dan mengalirkan ilmu ini kepada setiap umat manusia untuk dikembangkan kembali. Guru merupakan pekerjaan yang tertua dan yang paling dibutuhkan dalam lingkungan masyarakat, karena dari zaman dulu sampai sekarang masih dibutuhkan keberadaannya dan peranannya.
Kehidupan manusia tidak akan pernah luput dari suatu pendidikan. Selamanya kehidupan masyarakat akan dinaungi dan dipancari oleh pancaran sinar pendidikan. Didalam negara dan masyarakat, guru selalu berperan didalamnya. Inilah yang mendasari bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia, berbagai ilmu dan pengetahuan akan mempermudah manusia dalam menjalankan kehidupan ini. Lebih spesifiknya, dalam kenyataannya seorang guru itu lebih condong mengajarkan pada hal kebenaran, kepercayaan, dan hal umum lainnya. Sehingga akan mempermudah kemana tujuan hidup manusia yang dituju.
Sebenarnya apabila kita tela’ah, pekerjaan guru ini berjalan dengan sendirinya menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena hal ini menyesuaikan dengan keadaaan situasi dan kondisi dalam negara tersebut. Keberadaan guru akan semakin penting jika seorang guru ini memiliki ilmu yang sangat dibutuhkan oleh orang tertentu.
Sebagaimana dalam syair lirik lagu himne guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku. Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Himne guru ini merupakan ciptaan dari Sartono. Disaat kita mendengar dan bahkan menyanyikannya, maka hati kita pasti akan tersentuh dengan syair-syair yang yang penuh dengan makna itu. Begitu besar dan berat peran seorang guru sebagai pendidik. Sanjungan dan pujian yang diberikan pada guru ternyata tidak cukup dengan gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa begitu saja.
Pada zaman dulu mungkin ada guru yang mengajarkan ilmunya dengan rasa pamrih. Tanpa gajipun guru tetap menikmati dalam menularkan ilmu pada anak didiknya. Selain itu rasa ikhlasnya sangat besar sehingga ilmunyapun juga memiliki banyak manfaat yang sangat luar biasa. Akan tetapi sudah beda lagi dengan zaman yang modern seperti sekarang. Pada zaman modern seperti ini tidak hanya dan tidak cukup seorang guru hanya diberi gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Kenapa seperti itu ? Apakah guru harus diberi kehormatan yang lebih untuk menghargai pengorbanannya ?
Guru menurut UU No.14 tahun 2005 adalah pekerjaan professional yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dan dalam pasal 17 undang-undang tersebut dijelaskan beberapa prinsip profesionalitas yaitu dengan memiliki bakat, minat pangggilan jiwa, dan idealisme memiliki komitmen untuk meningkatkan, mutu pendidikan, memiliki kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keprofesionalan memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja, mempunyai kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dari hal tersebut, yang lebih utama dalam membenahi persoalan guru adalah berupa kesejahteraan dan profesionalisme. Guru merupakan ujung tombak untuk membangun generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Dengan demikian persoalan guru adalah persoalan masa depan sebuah bangsa, sudah semestinya pemerintah memperhatikan nasib guru.
Sebagaimana terungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun ini, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Menurut beliau, persoalan itu terkait dengan kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Hal inilah yang menurutnya harus segera diselesaikan.
Kompetensi merupakan kemampuan, keterampilan, yang mencakup semua aspek pengetahuan dengan standar yang sesuai. Jadi, seorang guru harus benar-benar menguasai semua hal yang menyangkut dalam dunia pembelajaran agar semuanya dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan hasil pengajaran yang maksimal. Selanjutnya mengenai profesional, guru yang professional akan mempengaruhi pola pikir didikannya dan berpengaruh juga dengan hasil yang akan diperoleh anak didiknya.
Terakhir yaitu distribusi yang merupakan proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada orang lain supaya dapat diterima dan ditangkap dengan baik. Proses penyampaian ilmu pengetahuan oleh seorang guru tenyata juga mempengaruhi anak didiknya. Jadi seorang guru harus memiliki kekreatifan tinggi dalam mengajar, supaya anak didik tetap fokus dan tidak bosan dengan model pembelajaran yang kita lakukan sebagaimana salah satu dari sekian banyak peran dari seorang pendidik.
Pendidikan yang baik dan unggul serta berkualitas tidak akan terlepas dari kondisi mutu guru. Tanpa denyut jantung dan peran aktif guru kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun akan sia-sia. Suatu kurikulum dan perencanaan pendidikan yang dirancang seistimewa apapun jika tanpa adanya guru yang berkualitas tidak akan membuahkan hasil yang optimal.
*Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang